Sabtu, 23 Mei 2009

Perbedaan Norma Hukum dan Norma Sosial








Norma hukum

Norma Sosial


  • Aturannya pasti (tertulis)

  • Mengikat semua orang

  • Memiliki alat penegak aturan

  • Dibuat oleh penguasa

  • Sangsinya berat


  • Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis

  • Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)

  • Dibuat oleh masyarakat

  • Sangsinya ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas saran dan komentar anda